Selasa, 28 Mei 2013

MAKALAH KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH




BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang Masalah
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah.Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.Namun berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan menunjukkan belum terpenuhinya semua kompetensi dimiliki oleh kepala sekolah/madrasah.
Sistem rekrutmen dan pembinaan karir kepala sekolah/madrasah yang berlaku selama ini pada kenyataannya belum sesuai dengan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 “ Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah ” bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan”.
Mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah, adalah tugas pokok kepala sekolah, yang mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
 Tetapi fakta  menunjukkan bahwa masih banyak Kepala Sekolah yang kurang memahami tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola kegiatan-kegiatan sekolah. Sehingga masalah ini merupakan salah satu unsur penyebab rendahnya  mutu pendidikan.
Solusinya adalah Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna mewujudkan sekolah yang efektif , efisien sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan


Berdasarkan latar belakang pemikiran-pemikiran  di atas  , maka penulis dalam makalah ini akan membahas mengenai  hal – hal yang berkenaan dengan kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah.Serta Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah

1.2.       Rumusan Masalah
1)        Apakah pengertian kompetensi ?
2)        Apakah kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah ?
3)        Apakah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah?

1.3.Tujuan Penulisan
1)      Untuk mengetahui gambaran tentang pengertian kompetensi
2)      Untuk mengetahui gambaran tentang kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah
3)      Untuk mengetahui gambaran tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah


1.4 Manfaat


BAB II

PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kompetensi
Menurut Purwadarminta dalam kamus umum Bahasa Indonesia, “kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal”. Kompetensi yang ada dalam Bahasa Inggris adalah competency atau competence merupakan kata benda, menurut William D. Powell dalam aplikasi Linguist Version 1.0 (1997) diartikan: “1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang. Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, mampu, dan tangkas”.(sumber: http://dahlanforum.wordpress.com di unduh tgl 16/03/2011).
                 Sagala (2009:126) menyatakan bahwa kompetensi adalah “seperangkat pengetetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksankan tugas dan tanggungjawabnya. Dan sejalan dengan itu Syah (2002:229) mengumukakan “pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan”. Usman (1994:1) mengemukakan kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif. Mc Ahsan (1981:45) dalam Mulyasa (2003:38), mengemukakan bahwa kompetensi :
  “is a knowledge, skill, and abilities or capabilities that a person achieves,which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactory perform particular coqnitive. Affective and psychomotor behaviours.” (“Kompetensi diartikan kemampuan ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.”)
Gordon (1988:109) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1.     Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran dalam bidang kognitif.
2.     Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman kognitif.
3.     Kemampuan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk  melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.     Nilai (value), yaitu suatu standar perilaku yang diyakini dan secara  psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5.     Sikap (attitude), yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar.
6.     Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Berdasarkan beberapa definisi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan semua pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih dan dilaksanakan setiap waktu. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap-sikap dasar dalam melakukan sesuatu. Kebiasaan berpikir dan bertindak itu didasari oleh budi pekerti yang luhur baik dalam kehidupan pribadi, sosial,kemasyarakatan, keber-agama-an, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.2 Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah
Menurut Permen Diknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar kepala sekolah / madrasah bahwa standar kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah/madrasah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial,(c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan  (e) sosial. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah. Uraian mengenai kelima kompetensi tersebut adalah sebagai berikut
A. Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin
2. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
4. Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai  kepala sekolah:
5. Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:

B. Kompetensi Manajerial
1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia  secara optimal:
4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
7.Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
9.Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan  sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai   standar pengawasan yang berlaku.

C. Kompetensi Kewirausahaan
 Secara rinci kemampuan atau kinerja kepala sekolah yang mendukung   terhadap per-wujudan kompetensi kewirausahaan ini, di antara mencakup:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah;
2.   Bekerja keras untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pem- belajar yang efektif;
3.  Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam me-laksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah;
4.  Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah;
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
D. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
2. Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program   pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat
E. Kompetensi Sosial
1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling   menguntungkan  dan memberi manfaat bagi sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain

 2.3 Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah bertugas dan  berfungsi sebagai Edukator, Manajer, Administrator,  Supervisor, Leader, Inovator, Motivator
1. Sebagai Educator (pendidik)
Kepala sekolah sebagai pendidik, harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan disekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberi nasehat kepada warga sekolah, memberi dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, dan seterusnya. Kepala sekolah juga harus berusaha menanamkan, memajukan dan meningkatkan sedikitnya empat nilai, yaitu pembinaan mental, pembinaan moral, pembinaan fisik, pembinaan artistik.
Sebagai edukator, kepala sekolah wajib menjalankan tugasnya yaitu:1) mengikutsertakan para guru dalam kegiatan ilmiah, serti workshop, pelatihan,    seminar, penataran, guna men ingkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru.  2) Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekarja, dan  hasilnya diumumkan secara terbuka.  3) menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah.
 2. Sebagai Manajer
     Tugas kepala sekolah sebagai Manajer yaitu:
      1) memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau  kooperatif untuk  meningkatkan tenaga profesional di lingkungan sekolah.
     2) memberi kesempatan kepada tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya.
     3) mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan pada setiap kegiatan.
3. Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumentasian seluruh program sekolah. Secara spesifik, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan, dan administrasi keuangan.
Untuk menjalankan tugas sebagai administrator, kepala sekolah kini harus bisa mengembangkan layanan berbasis teknologi modern guna memudahkan pengelolaan administrasi. Sehingga administrasi sekolah betul-betul tampak profesional dan berjalan secara efektif dan efesien.
4. Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus memerhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
   1) hubungan konsultatif, kolegial, bukan hirarkhis,
   2) dilaksanakan secara demokratis,
   3) berpusat pada guru,
   4) dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga guru, dan
   5)  merupakan bantuan profesional.
Tugas kepala sekolah sebagai supervisor yaitu memberi masukan kepada tenaga kependidikan yang masih dirasa perlu dibenahi, dibina dan ditingkatkan kemampuan dan ketrampilannya. Tindakan ini untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati melaksanakan pekerjaannya.
5. Sebagai Leader
 Kepala sekolah sebagai leader membutuhkan karakteristik khusus, yaitu:
 1). memiliki kepribadian mantap, seperti (jujur, percaya diri,  tanggungjawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan).
2) Memiliki keahlian dasar, seperti (memahami kondisi tenaga kependidikan, tahu kondisi dan karakteristik peserta didik, menyusun program pengambangan tenaga kependidikan, menerima masukan, saran kritik dari pihak lain, dll.).
    3) Memiliki pengalaman dan pengetahuan profesional, serta 4). Memiliki pengetahuan administrasi dan pengawasan.
6. Sebagai Innovator
Sebagai innovator, kepala sekolah harus memiliki staregi yang tepat untuk menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan kepada seluruh tenaga kependidikan di sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang innovatif.
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin bagaimana ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integratif, rasional dan objektif, pragmatis, keteladanan, adaptabeldan fleksibel. Sebagai innovator juga harus mampu mencari, menemukan dan malaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah.
7.  Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya. Motivasi ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar melalui pengembangan pusat sumber belajar (PSB).



BAB  III

PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Kompetensi merupakan semua pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih dan dilaksanakan setiap waktu.
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dijadikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Adapun standar kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah/madrasah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: (a) kepribadian, (b) manajerial,(c) kewirausahaan, (d) supervisi, dan  (e) sosial. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah.
3.  Kepala Sekolah merupakan salah satu komponen  pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga sudah tentu dituntut profesionalisme yang tinggi atas kinerjanya. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah .adalah sebagai  Edukator, Manager, Administrator, Supervisor,Leader,Inovator, Motivator.  Adanya tupoksi ini memudahkan kepala sekolah juga seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya sesuai tanggung jawabnya masing-masing. Dengan cara demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi tersebut sebagai barometer penilaian kinerja.
B. Saran
  1. Diharapkan kepala sekolah dapat memahami juga mengembangkan  kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional  Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah .
   2. Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas dengan penuh  tanggung jawab  sesuai tupoksinya guna untuk meningkatkan mutu pendidikan  .


DAFTAR PUSTAKA


Kartono, Kartini. 1997. Tinjauan Politik Mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Anem Kosong Anem
Makmun, Syamsudin Abin. 1999. Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya
Prof. DR. Nana Sudjana, 2004, Proses Belajar Mengajar, Bandung: CV Algesindo
Permendiknas No 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

Permendiknas No  28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah

Sagala,Syaiful .2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kepemdidikan. Penerbit: Alfabeta, cetakan 2. Bandung
Suryabrata, Sumadi. 2004. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Tirtarahardja, Umar. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Th. 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Cemerlang











Kompetensi Dan Tupoksi Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan



Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Rekrutmen Kepala    Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Di Kabupaten Purwakarta







    












KATA PENGANTAR


Puji syukur penulis  panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kompetensi Dan Tupoksi Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan“ Makalah ini diajukan untuk salah satu syarat rekrutmen kepala sekolah jenjang sekolah dasar .
Penulis sangat termotivasi dengan diselenggarakannya rekrutmen kepala sekolah yang salah satunya membuat makalah, alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan walaupun masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran sangat diharapkan demi kesempurnan penulisan makalah selanjutya
Akhirnya  semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi pembaca.

Purwakarta, Maret 2013

Penulis











DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul.......................................................................................................i
Kata Pengantar.....................................................................................................ii
Daftar Isi.............................................................................................................iii
BAB I  PENDAHULUAN ..................................................................................1
1.1  Latar Belakang Masalah....................................................................1
             1.2 Rumusan Masalah.............................................................................2
BAB II  PEMBAHASAN.....................................................................................3
             2.1 Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah ..............................3
                 2.2 Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Sekolah..........................................5
BAB III  PENUTUP.............................................................................................9
             A. Kesimpulan.........................................................................................9
 B. Saran...................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................10
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar